Viral Pencurian Tas di Commuter Line Tambora, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Putranegara Batubara
Ilustrasi pelaku pencurian tas di Commuter Line Tambora ditangkap. (Foto: ist)

"Dua pelaku berinisial DM dan JI berhasil kami amankan di kediaman masing-masing," ucap Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, melalui keterangan yang diterima pada Rabu (30/7/2025).

Kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap dua pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Gangguan Operasional, KRL Serpong-Sudimara Beroperasi 1 Jalur 

Nasional
13 hari lalu

Penumpang Commuter Line Tembus 400 Juta Orang Sepanjang 2025, Jabodetabek Tertinggi

Megapolitan
18 hari lalu

Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Bekasi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Buletin
19 hari lalu

Pencuri di Lampung Timur Nekat Bobol Kios di Depan Kantor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal