Viral Balita Dianiaya di Cikupa, Pelaku Pacar Tante Korban

Isty Maulidya
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)

“Namun pada saat main di kamar bersama tersangka, korban tidak sengaja melempar HP milik terduga pelaku sehinga membuat terduga pelaku emosi dan marah sehingga  langsung memukul perut korban beberapa kali dengan posisi korban duduk dan berdiri serta tertidur,” ujarnya.

Aksinya itu, kemudian viral dan tersebar luas di media sosial, setelah bibi korban mendapatkan video rekaman yang direkam sendiri oleh pelaku pada saat kejadian.

Atas perbuatannya itu, tersangkan dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana penjara 5 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Karyawan Padel di Jaksel Disekap, Polisi Tangkap 4 Pelaku

57 tahun lalu

Disiksa Pasangan Bertahun-tahun tapi Tidak Pergi? Ini yang Terjadi pada Korban

57 tahun lalu

Kasus Penganiayaan Pacar di Bandung Viral, Psikolog Ungkap Faktor Korban Bertahan 3 Tahun

57 tahun lalu

Tak Terima Adiknya Buta Permanen Akibat Dianiaya, Kakak Korban Penyekapan di Bandung Tuntut Mata Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal