Vila Milik Ayah Nagita di Bogor Dibobol Maling, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap dua pelaku maling motor yang beraksi di wilayah Tugu Selatan, Bogor (Foto: Ist)

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti di antaranya satu unit motor Kawasaki Ninja RR, tang, kunci pas, cutter, obeng hingga kabel kelistrikan motor. Kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Cisarua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan sanksi Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Sindikat Penadah HP Curian Ditangkap di Bekasi, 225 Ponsel Disita

Megapolitan
9 hari lalu

Detik-Detik Pohon Tumbang di Cibinong Bogor, Pengendara Motor Tewas Tertimpa

Megapolitan
20 hari lalu

Kepergok Curi Motor di Parkiran Restoran, Maling di Bogor Diamuk Warga

Megapolitan
22 hari lalu

7 Desa di Kabupaten Bogor Terendam Banjir Imbas Hujan Deras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal