Utang yang Ditagih Debt Collector di Bogor hingga Pacul Korban Hanya Rp800.000

Putra Ramadhani
Ilustrasi dua penagih utang aniaya korban di Bogor. (Foto: Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi menyebut utang yang ditagih oleh debt collector di Desa Mekarsari, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor hanya Rp800.000. Pelaku menganiaya korban hingga terluka.

"Tinggal Rp800.000 lagi (utangnya)," kata Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).

Sedangkan, untuk rincian utangnya polisi masih mendalami keterangan dari pihak korban. Termasuk sejak kapan dan berapa total utang korban.

"Itu sebetulnya kayak bank keliling gitu, cuma untuk detail dari awalnya minjemnya dari kapan saya belum dapat keterangan. Itu kan bayarnya ada yang harian, ada yang mingguan," ungkap Azis.

Korban yang diketahui berinisial D pun mengalami luka sabetan pacul oleh pelaku. Sehingga, pelaku mendapatkan jahitan akibat luka tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Emosi usai Ditegur, Pemotor Aniaya Sopir Mobil Boks dan Kernet di Tambora

Nasional
6 jam lalu

Paspampres Bantah Anggotanya Terlibat Penganiayaan Ojol di Jakbar

Megapolitan
8 jam lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan di Cengkareng usai Ditegur Main Drum Laporkan Balik Korban ke Polisi

Buletin
10 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal