Utang yang Ditagih Debt Collector di Bogor hingga Pacul Korban Hanya Rp800.000

Putra Ramadhani
Ilustrasi dua penagih utang aniaya korban di Bogor. (Foto: Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi menyebut utang yang ditagih oleh debt collector di Desa Mekarsari, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor hanya Rp800.000. Pelaku menganiaya korban hingga terluka.

"Tinggal Rp800.000 lagi (utangnya)," kata Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).

Sedangkan, untuk rincian utangnya polisi masih mendalami keterangan dari pihak korban. Termasuk sejak kapan dan berapa total utang korban.

"Itu sebetulnya kayak bank keliling gitu, cuma untuk detail dari awalnya minjemnya dari kapan saya belum dapat keterangan. Itu kan bayarnya ada yang harian, ada yang mingguan," ungkap Azis.

Korban yang diketahui berinisial D pun mengalami luka sabetan pacul oleh pelaku. Sehingga, pelaku mendapatkan jahitan akibat luka tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Viral Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dianiaya saat Kabur ke SPBU

Megapolitan
4 hari lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

Seleb
5 hari lalu

Mengejutkan! Karen Hertatum Tuding Bibir Anak Berdarah gegara Dugaan KDRT Dede Sunandar

Seleb
5 hari lalu

Tangis Karen Hertatum Pecah, Ngaku Jadi Korban KDRT Dede Sunandar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal