Usut Mafia Tanah, Polisi Temukan Sertifikat yang Tertahan 3 Tahun saat Geledah Kantor BPN Jaksel

Irfan Ma'ruf
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memimpin penggeledahan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait kasus mafia tanah. (Foto: Antara)

Hengki mengatakan, kepolisian mengungkap kasus mafia tanah bersama dengan Satgas Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dia menuturkan pihak kepolisian bersama Kementerian ATR/BPN akan menuntaskan seluruh kasus mafia tanah.

“Jadi sekali lagi, bersama dengan Kementerian ATR/BPN, kita akan sikat semua mafia tanah siapa pun itu yang ada di belakangnya kita tidak peduli,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Rumah Anggota BPK di Jaksel Diduga Berasal dari Tiner Bekas Renovasi  

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Jagakarsa Jaksel, 1 Warga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Jelang Iduladha, Pedagang di Jaksel Dilarang Jual Hewan Kurban di Trotoar

57 tahun lalu

Geger! Pria asal Bogor Ditemukan Tewas di Trotoar Pasar Minggu Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal