Dia mengingatkan para pendatang agar tetap tertib dalam administrasi kependudukan (Adminduk) dan melapor kepada pengurus RT/RW setempat paling lambat 1x24 jam setelah tiba.
"Pelaporan ini penting agar data kependudukan tetap tertib dan akurat. Saat ini memang sudah tidak ada operasi yustisi seperti dulu, namun kami tetap melakukan pembinaan kependudukan melalui sosialisasi dan pendataan," ucapnya.
Selain itu, Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur akan menggelar sosialisasi atau Bina Kependudukan (Biduk) di beberapa lokasi yang terindikasi menjadi konsentrasi pendatang baru.
"Kami akan laksanakan pada 6 April di salah satu rumah susun di Cakung Barat. Kemudian, pada 20 April di Kelurahan Pondok Kelapa," katanya.