Usai Diperiksa KPK, Plt Bupati Bekasi: Saya Tidak Tahu soal Meikarta

Ilma De Sabrini
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina)

JAKARTA, iNews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/11/2018) sore. Eka diperiksa dalam kapasitas saksi kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Eka keluar dari gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.36 WIB. Kepada media, Eka mengaku selama menjabat Wabup Bekasi tidak pernah mendapat arahan dari Bupati nonaktif Neneng Hassanah Yasin soal proyek Meikarta.

“Tidak ada. Kalau saya tidak tahu apa-apa terkait dengan Meikarta,” kata Eka di KPK, Rabu (21/11/2018).

Menurut dia, selama menjabat Wabup Bekasi tidak pernah bertemu pihak Lippo Group. Bahkan, Eka menegaskan, tidak mengenal pegawai maupun petinggi Lippo Group.  

“Enggak ada kalau dari Lippo. Saya enggak kenal dengan mereka,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Resmikan Halte Setiabudi Integritas di Rasuna Said, Kolaborasi dengan KPK

57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal