Usai Demo Ricuh, Polda Metro Jaya Klaim Sejumlah Orang yang Ditangkap Bukan Demonstran

iNews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Dok.Polda Metro Jaya).

“Kegiatan himbauan dan penangkalan itu bagian dari tindakan preemtif. Saat ada pemberitahuan, penanggung jawab atau korlap datang ke kantor kepolisian, komunikasi dijalin. Kami sampaikan imbauan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, bersih, dan sopan,” katanya.

Dia memastikan bahwa proses penyidikan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. “Penyidikan dilakukan secara hati-hati, cermat, dan tentu mengedepankan prinsip proporsional, profesional, transparan, dan akuntabel. Sekarang sudah masuk tahap penyidikan karena sudah ada tersangka yang ditahan,” ucapnya.

Menurutnya, penyidik masih terus mencocokkan keterangan saksi, tersangka, barang bukti, dan lokasi kejadian untuk mendapatkan gambaran lengkap.

“Penyidikan adalah proses untuk membuat terang peristiwa pidana dan menemukan siapa yang patut disangka. Saat ini penyidik terus bekerja, dan dalam waktu dekat akan dilakukan rilis resmi,” katanya.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal orang hilang usai demonstrasi berujung kerusuhan, lanjut dia Polda Metro Jaya telah membuka Posko Pengaduan Orang Hilang di Gedung Ditreskrimum, Jakarta Selatan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ferry Irwandi Murka Demonstran Dicap Pemerintah sebagai Teroris!

57 tahun lalu

Kondisi Terkini di Mako Brimob, Demonstran Bertahan meski Dihujani Gas Air Mata

57 tahun lalu

Catat! Berikut Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Belarusia

57 tahun lalu

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas Bogor Besok, Waspada Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal