“Kegiatan himbauan dan penangkalan itu bagian dari tindakan preemtif. Saat ada pemberitahuan, penanggung jawab atau korlap datang ke kantor kepolisian, komunikasi dijalin. Kami sampaikan imbauan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, bersih, dan sopan,” katanya.
Dia memastikan bahwa proses penyidikan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. “Penyidikan dilakukan secara hati-hati, cermat, dan tentu mengedepankan prinsip proporsional, profesional, transparan, dan akuntabel. Sekarang sudah masuk tahap penyidikan karena sudah ada tersangka yang ditahan,” ucapnya.
Menurutnya, penyidik masih terus mencocokkan keterangan saksi, tersangka, barang bukti, dan lokasi kejadian untuk mendapatkan gambaran lengkap.
“Penyidikan adalah proses untuk membuat terang peristiwa pidana dan menemukan siapa yang patut disangka. Saat ini penyidik terus bekerja, dan dalam waktu dekat akan dilakukan rilis resmi,” katanya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal orang hilang usai demonstrasi berujung kerusuhan, lanjut dia Polda Metro Jaya telah membuka Posko Pengaduan Orang Hilang di Gedung Ditreskrimum, Jakarta Selatan.