Undi Nomor Urut Pilgub Jakarta, KPU DKI Batasi Jumlah Pendukung yang Hadir

Riyan Rizki Roshali
KPU DKI menetapkan Pilgub Jakarta 2024 diikuti tiga paslon. Mereka adalah RK-Suswono, Pramono-Rano dan Dharma-Kun. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengundi nomor urut pasangan cagub-cawagub Pilgub Jakarta 2024, Senin (23/9/2024) hari ini. KPU DKI membatasi jumlah maksimal pendukung cagub-cawagub yang hadir saat pengundian nomor urut.

“Kami membatasi setiap paslon (cagub-cawagub) membawa 60 pendukung,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, dikutip Senin (23/9/2024).

Tahapan pengundian ini dilakukan setelah KPU DKI menetapkan tiga pasangan cagub-cawagub pada Minggu (22/9/2024).

Dengan adanya penetapan ini, ketiga paslon telah dinyatakan memenuhi syarat mengikuti Pilgub Jakarta 2024. Ketiganya juga telah menjalani tes kesehatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono bakal Resmikan Sejumlah Infrastruktur Baru Sambut HUT ke-499 Jakarta, Apa saja?

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Pramono Andalkan AI dan Teknologi Digital, Bidik Jakarta Masuk 20 Kota Global Dunia di 2045

57 tahun lalu

Pramono: Gedung 4 Lantai atau Lebih Wajib Terhubung ke CCTV Pemprov Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal