Truk Tinja Kepergok Buang Limbah Sembarangan di Matraman, Didenda Rp500.000

Muhammad Refi Sandi
Truk tinja kedapatan membuang limbah secara liar di Jalan By Pass Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur pada Selasa (17/5/2022) sore. (Foto: Instagram @beritamatraman)

JAKARTA, iNews.id - Truk tinja kedapatan membuang limbah secara liar di Jalan By Pass Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur pada Selasa (17/5/2022) sore. Denda pun langsung diberikan pada pengelola truk tersebut. 

"Mobil tinja diduga membuang kotoran tinja sembarangan di Jalan By Pass Ahmad Yani Matraman Jakarta Timur persis di depan PT Mexi sekitar pukul 15.30 WIB kemarin sore, Selasa (17/5/2022)," tulis akun Instagram @beritamatraman dikutip Kamis (19/5/2022).

Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan menyebut pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan tersebut. Pelanggar diberikan sanksi uang paksa atas perbuatannya.

"Tim Dinas LH DKI Jakarta Bidang Penaatan dan Penegakan Hukum pada Rabu (18/5/2022) menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kendaraan angkutan tinja yang membuang limbahnya di Jalan By Pass Ahmad Yani Matraman, Jakarta Timur. Pelanggar dikenakan sanksi uang paksa sebesar Rp500.000," kata Yogi saat dihubungi.

Yogi mengajak masyarakat agar melaporkan bila menemukan pelanggaran terkait lingkungan melalui aplikasi JAKI.

"Sahabat lingkungan, jika menemukan pelanggaran mengenai lingkungan dapat dilaporkan melalui aplikasi JAKI," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

50.342 Kendaraan Kembali ke Jakarta dari Tol Trans Jawa

57 tahun lalu

Langit Jakarta Cerah Hingga Malam, Ini Prakiraan Lengkap BMKG  

57 tahun lalu

27.222 Orang Tinggalkan Jakarta Naik Kereta pada Libur Idul Adha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal