Transjakarta Lapor ke Polisi usai Sopir Dianiaya Pengemudi Ojol di Jakbar

Muhammad Refi Sandi
Transjakarta menempuh jalur hukum terkait penganiayaan terhadap salah satu pramudi oleh pengemudi ojol. (Foto: Dok. Transjakarta)

JAKARTA, iNews.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menempuh jalur hukum terkait penganiayaan terhadap salah satu pramudi oleh pengemudi ojek online (ojol). Kejadian tersebut viral di media sosial yang berawal dari cekcok hingga berujung pemukulan.

Kadep Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani menuturkan, pihaknya telah membuat laporan dan saat ini sedang ditangani Polsek Palmerah

"Transjakarta tidak membenarkan segala bentuk kekerasan. Pramudi sudah membuat laporan ke kepolisian. Ke Polsek Palmerah," kata Ayu saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).

Ayu menambahkan, kejadian tersebut dipicu oleh oknum pengemudi ojol setelah diklakson oleh pramudi Transjakarta.

"Kejadiannya Jumat lalu, bus SAF - 055 rute 10H. Berdasarkan pengamatan CCTV, driver ojol melakukan pemukulan karena merasa diklakson oleh pramudi," tuturnya.

Viral di media sosial cekcok antara sopir Transjakarta dianiaya pengemudi ojol di simpang Tomang, Jakarta Barat, Jumat (4/7/2025). (Foto: Istimewa)
Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sopir Transjakarta Dianiaya Pengemudi Ojol di Jakbar gegara Tak Terima Diklakson

57 tahun lalu

Konser BTS Hari Pertama Molor 75 Menit, Agensi Minta Maaf!

57 tahun lalu

Klarifikasi Doktif usai Ivan Gunawan Marah Besar Wajahnya Dipakai Tanpa Izin

57 tahun lalu

Ivan Gunawan Murka! Doktif Pakai Wajahnya Tanpa Izin untuk Konten Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal