Tragis! Remaja Dijadikan PSK selama 1,5 Tahun, Harus Hasilkan Uang Rp1 Juta Sehari

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi eksploitasi remaja (foto: Okezone/Stutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Seorang remaja perempuan disekap dan dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh seorang pelaku berinisial EMT. Remaja itu mengalami eksploitasi seksual sejak Januari 2021 untuk memuaskan nafsu para lelaki hidung belang, sambil berpindah-pindah apartemen. 

Kuasa hukum korban, Muhammad Zakir Rasyidin didampingi kedua orang tua korban mendatangi Polda Metro Jaya untuk memproses kasus tersebut. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya dan ditangani jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Peristiwa tersebut bermula pada Januari 2021. Saat itu korban diajak temannya pergi ke sebuah apartemen di daerah Jakarta Barat

"Setelah sampai, anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," kata Zakir di Polda Metro Jaya, Kamis (15/9/2022).

Tidak hanya disuruh menjadi PSK, korban juga mengalami kekerasan nonfisik dari EMT. Dia dipaksa bisa mendapatkan penghasilan Rp1 juta dalam waktu satu hari. 

"Kekerasan secara nonfisik ada. Misalnya penekanan itu, kau harus layani tamu, kau harus menghasilkan uang Rp1 juta per hari. Jadi dia kan ditekan, dieksploitasi dirinya untuk menghasilkan uang Rp1 juta per hari," katanya. 

Sejak dijadikan PSK, korban berada dalam apartemen pelaku selama 1,5 tahun dengan pengawasan ketat EMT yang biasa disebut mami. Lokasi apartemen yang dijadikan tempat kencan juga selalu berpindah-pindah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

14 jam lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

22 jam lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

1 hari lalu

Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku usai Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

1 hari lalu

Hotman Paris Kembali Dipolisikan terkait Dugaan Hina Profesi Wartawan meski Sudah Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal