Tolak Interpelasi, Tujuh Fraksi Laporkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan

Carlos Roy Fajarta
Tujuh fraksi partai politik melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK). (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Tujuh fraksi partai politik melaporkan Ketua DPRD DKI JakartaPrasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021). Mereka menolak rapat paripurna Hak Interpelasi terkait Formula E. 

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco mengatakan pihaknya melaporkan Prasetio karena melanggar tata tertib DPRD DKI Jakarta.

"Kami seizin ketua dari tujuh fraksi, empat wakil ketua sudah menyampaikan apa yang menjadi hak anggota dewan terkait ketentuan aturan main yang berlaku di lembaga negara terhormat ini," ujar Basri Baco usai melaporkan ke BK DPRD DKI, Selasa (28/9/2021).

Adapun tujuh fraksi menolak hak interpelasi yaitu Partai Gerindra, Partai Demokat, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, serta Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan. Fraksi yang mendukung hak interpelasi PDIP dan PSI.

Dia mengungkapkan lembaga BK DPRD DKI Jakarta merupakan tempat yang paling tepat dari perwakilan tujuh fraksi dan empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta melaporkan pelanggaran kode etik dan tata tertib yang dilakukan oleh Prasetio Edi Marsudi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Status Tanah Belum Jelas selama 50 Tahun, DPRD DKI Kawal Hak Warga Bumi Tridharma

57 tahun lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda ke Warga Rawa Buaya Jakbar

57 tahun lalu

Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta, Gantikan Khoirudin

57 tahun lalu

DPRD DKI Dorong Raperda Perlindungan Perempuan: Masih Banyak Kaum Hawa Merasa Tak Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal