TNI Pastikan Kasus Penembakan Letkol Dono Kuspriyanto Kriminal Murni

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono (kiri), Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi (tengah), dan Kasubdispenum TNI AU, Letkol (Sus) M Yuris (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait insiden penembkan Letkol CPM Dono Kuspriyanto

Sebelumnya, pelaku penembakan perwira TNI AD, Letkol Dono Kuspriyanto, telah ditangkap tim gabungan TNI-Polri di kawasan Cililitan, Jakarta Timur pada Rabu (26/12/2018) pagi tadi. Saat ditangkap, terduga pelaku dalam kondisi mabuk.

"Kondisi terduga pelaku ditangkap dalam keadaan mabuk," katanya dalam keterangan persnya di Kodam Jaya, Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Informasi yang diterima iNews.id, pada pukul 04.25 petugas gabungan Pomdam Jaya, Satpom AU dan Polres Jakarta Timur mengamankan pelaku dari hasil pengembangan sepeda motor dengan nomor polisi B 4619 TSA diduga milik pelaku yang ditinggal di lokasi penembakan.

Pelaku diketahui atas nama Serka Jhoni Risdianto yang bertugas di satuan Puspom AU. Dia berdomisili di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur.

Sejauh ini pihak kepolisian dan TNI masih mendalami motif pelaku menembak korban. Namun, dari olah TKP (tempat kejadian perkara) yang dilakukan tim gabungan, keduanya sempat cekcok mulut sebelum Serka Jhoni melepaskan tembakan ke Letkol Dono.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Koalisi Sipil: Tak Adil bagi Korban

57 tahun lalu

Momen Istri Kacab Bank BUMN Menangis, Kecewa dengan Vonis 3 Pelaku Prajurit TNI

57 tahun lalu

Tok! 3 Oknum TNI Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara terkait Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN

57 tahun lalu

Situasi Terkini Kantor BGN saat Digeledah Kejagung, Masih Dijaga Ketat TNI-Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal