Tipu Korban dengan Tuduhan Gunakan Narkoba, 4 Polisi Gadungan di Kalideres Diringkus

Dimas Choirul
Polsek Kalideres, Jakarta Barat menangkap 4 polisi gadungan yang menuduh korbannya sebagai pengguna narkoba. (Foto: MPI/Dimas Choirul)

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui nekat melakukan penipuan karena faktor ekonomi. Para pelaku sudah sering melakukan aksinya itu selama enam bulan terakhir.

Uang hasil kejahatan mereka bagi rata dan digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Selain itu juga digunakan tersangka untuk minum-minum alkohol," ucapnya. 

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SPMB Jakarta 2026 Libatkan 103 Sekolah Swasta Gratis, Tampung 10.109 Murid

57 tahun lalu

SPMB Jakarta 2026 Dibuka, Daya Tampung Capai 245.980 Murid Baru

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

57 tahun lalu

Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier bakal Bertemu Prabowo di Jakarta Senin Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal