Tiga Tahun Beroperasi, Klinik Aborsi Ilegal Jakpus Raup Keuntungan Rp10 Miliar

Okezone
muhammad rizky
Ilustrasi aborsi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali mengungkap praktik aborsi ilegal yang beroperasi di Jalan Percetakan Negara III, Rawasari, Jakarta Pusat. Klinik aborsi ilegal itu diketahui sudah beroperasi sejak Maret 2017 atau lebih dari tiga tahun lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selama tiga tahun beroperasi, klinik aborsi ilegal itu diperkirakan telah melayani 32.000 pasien. Tarif yang dibebankan kepada pasien bervariasi tergantung usia kandungan.

"Biaya per pasien berkisar Rp2,5 juta sampai Rp5 juta. Jika dihitung keuntungan yang telah didapat mencapai Rp10,920 miliar," kata Yusri dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Polisi pun mengamankan 10 tersangka dalam kasus ini. Mereka yang ditangkap merupakan pemilik klinik, dokter, tenaga medis, pekerja hingga pasien aborsi.

Dalam sehari klinik aborsi ilegal ini mampu melayani 5-10 pasien. Keuntungan yang didapat akan dibagi kepada semua orang yang terlibat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Megapolitan
15 hari lalu

Respons Aduan Warga, 1.017 Titik Jalan Berlubang di Jakpus Ditambal

Megapolitan
19 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Megapolitan
20 hari lalu

Jalan Letjen Suprapto Jakpus Tergenang Air, Jalur Lambat Tak Bisa Dilalui Kendaraan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal