Dengan pembongkaran yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga, Pramono menyatakan tiang monorel akan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Nanti akan kami taruh di mana, tempat yang dibongkar tentunya menjadi kewenangan Jakarta sepenuhnya," ujarnya.