Tewaskan 1 Remaja, 4 Pelaku Tawuran di Penjaringan Ditangkap

Yohannes Tobing
Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara menangkap empat pelaku tawuran yang menyebabkan satu remaja tewas. (Foto: MPI/Yohannes Tobing)

Saat perkelahian berlangsung, korban terjatuh dan tertinggal oleh rekan-rekannya. Korban kemudian dikeroyok oleh lima pelaku yang berasal dari Penjaringan. 

"Tersangka lima orang, empat sudah diamankan yakni DS (19), AS (23), IS (23), dan RV (23). Satu DPO (daftar pencarian orang)" kata Guruh.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier bakal Bertemu Prabowo di Jakarta Senin Depan

57 tahun lalu

Viral Pria Diduga Lecehkan Anjing di Jakut, Terancam 1 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Jakarta hingga Maluku Sudah Masuk Musim Kemarau, Ini Daftar Wilayahnya

57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal