Terungkap, Motif Suami Tega Bakar Istri di Jaksel

Ari Sandita Murti
Polres Metro Jaksel merilis kasus suami bakar istri. Pcemburu kepada korban karena chat dengan pria lain. (Foto MPI).

"Cekcok rumah tangga mungkin hal biasa, itu masih bisa diantisipasi. Tapi pada saat kejadian ini memang sudah luar biasa, si laki-laki teramat sangat cemburu melihat istri yang disayangi dan bener-bener tulus dicintai bisa berhubungan dengan pria idaman lain," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pasal yang kami persangkakan adalah Pasal 44 ayat 1 dan atau ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Cucu Mpok Nori oleh WN Irak: Pelaku Bawa Pisau dari Rumah

Megapolitan
17 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
18 hari lalu

Ngeri! Pohon Tumbang gegara Hujan Angin di Jaksel, Pemotor Tewas

Megapolitan
21 hari lalu

Lagi! Bayi Dibuang di Jaksel, Ditemukan di Depan Gerbang SD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal