Terungkap Motif Pembunuhan Remaja di Bekasi, Pelaku Cemburu dengan Korban

Jonathan Simanjuntak
Polisi mengungkap motif pembunuhan remaja DNR (20) di Danau Segara City, Bekasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Akhmadi menegaskan pelaku FF memang berniat untuk menghilangkan nyawa korban. Pasalnya, pelaku memang membawa senjata tajam sejak meninggalkan rumah.

“Benar (sajam dibawa dari rumah dan ada perencanaan),” ucap dia.

Atas perbuatannya, tersangka FF disangkakan dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku diancam dengan hukuman penjara sedikitnya 20 tahun, penjara seumur hidup atau pidana mati.

Sebelumnya, pemuda asal Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi DNR (20) dibunuh orang tak dikenal (OTK) saat sedang nongkrong di Danau Segara City, pada Minggu (4/12) malam. Polisi langsung menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak

57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

57 tahun lalu

Brutal! Pria Ini Tembak Mati 6 Anggota Keluarga, Bunuh Diri saat Akan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Mantan Istri Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal