Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Sadis di Bekasi, Istri Dicabuli Korban

Jonathan Simanjuntak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers kasus mutilasi. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id -Kasus mutilasi di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, mulai terkuak. Polisi telah mengumpulkan sejumlah keterangan untuk mengungkap kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan motif pelaku memutilasi korban berinisial RS (28) karena menyetubuhi istri tersangka MR (25). 

"Latar belakang pada pelaku MR sakit hati pada RS karena pernah menghina pelaku dan istrinya. Sakit hati karena istri pelaku pernah dicabuli korban," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).

Polisi telah menetapkan tiga orang MR, FR dan ER sebagai tersangka kasus mutilasi. Namun tersangka ER masih buron.

Dalam kasus ini, petugas telah menemukan 10 potongan tubuh setelah mendapat laporan dari warga. Kemudian korban RS diidentifikasi sehingga diketahui berkerja sebagai driver ojek online yang lahir di Jakarta pada Oktober 1992.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 menit lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi dan Terima Bukti Baru

1 jam lalu

Polisi Periksa 5 Saksi terkait Laporan MIO soal Dugaan Hotman Paris Hina Wartawan

1 jam lalu

Tiktoker Mondy Tatto jadi Tersangka Pembunuhan Pria di Bekasi, Begini Kronologinya

3 jam lalu

Heboh Ban Motor Botak Bisa Kena Tilang Rp250.000, Benarkah?

22 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal