Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, AKBP Akta Buana Putra menjelaskan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan hal serupa terhadap empat korban lain yang juga masih di bawah umur.
Semua aksi bejat pelaku terhadap para korbannya dilakukan di dalam kantor desa dalam keadaan sepi. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan korban lainnya.
"Kami segera lakukan gelar perkara, cuma karena menyangkut anak ini perlakuannya agak khusus," kata AKBP Akta.