Terungkap, Ini Motif Pelaku Jual Beli Bayi di Bogor

Putra Ramadhani
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan konferensi pers kasus perdagangan orang. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial SH (32) terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan sementara motif pelaku terkait ekonomi.

"Ekonomi aja motifnya, (mencari keuntungan pribadi) iya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Sementara terkait biaya lahiran, menggunakan BPJS dari ibu bayi. Tetapi, ketika ada yang hendak mengadopsi pelaku meminta uang sebesar Rp15 juta dengan dalih untuk mengganti operasi sesar.

"(BPJS) atas nama ibu yang lahiran. Si ibu memang punya BPJS, jadi lahiran pakai BPJS dulu. Si pelaku mengatakan bahwa pas lahiran minta ganti biaya rumah sakit sesar modus buat minta uangnya ke orang tua angkat. Alasannya biaya lahiran sesaran itu dibenarkan oleh 2 orang saksi," tutup Siswo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

Megapolitan
6 hari lalu

Tragis! Lansia di Pondok Aren Tangsel Ditusuk Tetangga saat Bermain dengan Cucu

Nasional
7 hari lalu

Polisi Bongkar Lab Vape Etomidate di Taman Sari Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim bakal Miskinkan Pengoplos BBM-LPG Subsidi dengan Pasal TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal