Terungkap, Ini Motif Pelaku Jual Beli Bayi di Bogor

Putra Ramadhani
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan konferensi pers kasus perdagangan orang. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial SH (32) terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan sementara motif pelaku terkait ekonomi.

"Ekonomi aja motifnya, (mencari keuntungan pribadi) iya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Sementara terkait biaya lahiran, menggunakan BPJS dari ibu bayi. Tetapi, ketika ada yang hendak mengadopsi pelaku meminta uang sebesar Rp15 juta dengan dalih untuk mengganti operasi sesar.

"(BPJS) atas nama ibu yang lahiran. Si ibu memang punya BPJS, jadi lahiran pakai BPJS dulu. Si pelaku mengatakan bahwa pas lahiran minta ganti biaya rumah sakit sesar modus buat minta uangnya ke orang tua angkat. Alasannya biaya lahiran sesaran itu dibenarkan oleh 2 orang saksi," tutup Siswo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Megapolitan
17 hari lalu

Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Bekasi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Megapolitan
24 hari lalu

Kronologi Dua Pria Masturbasi di Bus Transjakarta Rute 1A

Megapolitan
25 hari lalu

Polisi: Aksi Duo Begal Payudara Remaja di Jakbar Dipicu Sering Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal