Terungkap, Ini Motif Mantan Pacar Bunuh Nindi Putri di Apartemen Bogor

Putra Ramadhani
Devid, tersangka pembunuh Nindi Putri Ma"rifa mahasiswi asal Pamijahan, Kabupaten Bogor yang mayatnya ditemukan dalam kamar apartemen. (Foto: iNews/Putra Ramadhani Astyawan)

"Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara," tutupnya.

Sebelumnya, mayat perempuan (19) ditemukan dalam kamar apartemen di Tanah Sareal, Kota Bogor pada Senin 11 Desember 2023. Mayat itu ditemukan oleh housekeeping di bawah kasur dalam kondisi sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap.

Dari hasil pemeriksaan polisi, diduga kuat perempuan itu korban tindak pidana. Sebab, ditemuman sejumlah luka terbuka pada beberapa bagian tubuhnya.

Adapun korban sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 7 Desember 2023. Korban terakhir kali berpamitan untuk pergi kuliah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

57 tahun lalu

Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak

57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

57 tahun lalu

Brutal! Pria Ini Tembak Mati 6 Anggota Keluarga, Bunuh Diri saat Akan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Mantan Istri Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal