Terdesak Bayar Utang, Ibu Rumah Tangga Ini Nekat Jadi Bandar Narkoba

Dimas Choirul
Ibu rumah tangga berinisial I (45) ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba jenis sabu . (Foto MPI).

Saat digeledah petugas, polisi menemukan barang bukti puluhan paket narkotika jenis sabu dengan berat 89,16 gram. Tersangka I diduga merupakan bandar narkoba.

"Total barang bukti sabu yang diamankan dari ketiga tersangka yakni sabu seberat 139,54 gram dan 5 buah handphone," papar Putra. 

Kepada polisi, tersangka I mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial RG yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Awalnya tersangka I membeli sabu seberat 200 gram senilai Rp150 juta. 

"Sebagian sudah berhasil diedarkan di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat dengan sistem kirim via Ojol," ungkapnya. 

Putra menuturkan, tersangka I telah menjalankan bisnis barang haram itu selama enam bulan belakangan ini. Adapun uang hasil penjualan sabu itu untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.  

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis via Instagram di Jaktim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal