Terbitkan Panduan Ibadah Ramadan saat Covid-19, Kemenag: Kapasitas Masjid 50 Persen dan Kultum Paling Lama 15 Menit

Sri Lestari
Masjid Istiqlal (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ramadan tahun ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Kementerian Agama menerbitkan edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M. .

Terkait hal itu, surat edaran ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dia mengatakan bahwa surat edaran ini bertujuan untuk memberi panduan beribadah dengan protokol kesehatan.

"Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19," kata Yaqut di Jakarta, Senin (5/4/2021).

Berikut ini panduan yang tertuang dalam Surat Edaran No 03 tahun 2021:

1. Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti;

2. Umat Islam, kecuali bagi yang sakit dapat dibenarkan, wajib menjalankan ibadah puasa Ramadan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah dengan ketentuan agama;

3. Dalam hal kegiatan buka puasa bersama tetap dilaksanakan, harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan;

4. Pengurus masjid/musala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain:

a. Pengajian/Ceramah/Taushiyah/Kultum Ramadan dan Kuliah Subuh, paling lama dengan durasi waktu 15 menit.

b. Salat fardu lima waktu, salat tarawih dan witir, tadarus Alquran, dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid/musaala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing;

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kemenag Respons Keluhan Guru Madrasah: Kami Usulkan 630.000 Orang Jadi PPPK

Nasional
1 hari lalu

Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI akan Dibangun dari Nol, Berapa Anggarannya?

Nasional
13 hari lalu

Masjid IKN Berpeluang Jadi Lokasi Pantau Hilal Ramadan 2026

Nasional
13 hari lalu

Kemenag Sidang Isbat Awal Ramadan 2026 pada 17 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal