Tembok Penghalang Akses Warga di Tangerang Dibongkar, Ahli Waris Ingin Pasang Lagi

Sri Lestari
Ahli waris menyatakan akan membangun lagi pagar beton yang menghalangi akses warga di Jalan Akasia, Tajur, CIledug, Tangerang setelah pembongkaran Rabu (17/3/2021). (Foto: Antara)

TANGERANG, iNews.id - Satpol PP Kota Tangerang, Banten telah membongkar tembok beton sepanjang 200 meter di Jalan Akasia, Tajur, Ciledug yang menghalangi akses warga. Pembongkaran dilaksanakan Rau (17/3/2021).

Herry Mulya sebagai salah satu pihak yang mengaku ahli waris pemilik tanah mengatakan akan memasang kembali pagar beton tersebut. Sebelumnya, Herry tengah melakukan koordinasi dengan menempuh jalur hukum.

"Kita akan pagar kembali. Tapi tentunya saya juga tidak ingin melawan atau berhadapan dengan pihak aparat. Ya, tentunya kami akan menempuh jalur hukum," kata Herry di lokasi, Rabu (17/3/2021) siang.

Akan tetapi, sebelumnya Asisten Tata Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Ivan Yudhianto mengatakan keputusan pembongkaran pagar beton diambil karena usaha mediasi yang sudah beberapa kali dilakukan Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.

"Jadi pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir saat kami mediasi dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang dipagarnya itu," kata Ivan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
28 hari lalu

Jadwal Imsak Tangerang Hari Ini 18 Maret 2026 Beserta Niat Puasa

Megapolitan
1 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang Hari Ini 12 Maret 2026, Lengkap dengan Waktu Isya

Megapolitan
1 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadan di Tangerang 10 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Megapolitan
1 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Sekitarnya 9 Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal