Teman Anak Pejabat Pajak Ikut Jadi Tersangka Penganiayaan, Ini Perannya

Antara
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ekspose kasus penganiayaan. (Foto : MPI/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan S (19) teman anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial MDS sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. S diduga ikut terlibat dalam penganiayaan terhadap korban D anak pengurus GP Ansor.  

"Saat ini tersangka S atau SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (23/2/2023).

Kapolres mengatakan, S awalnya berstatus saksi dalam kasus tersebut. Statusnya naik menjadi tersangka usai penyidik melakukan pendalaman berdasarkan fakta-fakta hingga barang bukti.

Peran S turut menjadi tersangka yakni menyetujui ajakan MDS menemaninya untuk memukuli korban. Kemudian memberikan pendapat kepada MDS untuk menganiaya korban, merekam tindakan dengan telepon genggam hingga membiarkan terjadi kekerasan dan tidak mencegahnya.

"S juga mencontohkan sikap tobat, sujud dengan lutut, kepala sebagai tumpuan dan tangan kaki seperti istirahat di pinggang atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan korban," katanya.

Sebelumnya, Kapolres menjelaskan penganiayaan ini terjadi pada Senin (20/2/2023) pukul 20.30 WIB. Polisi telah meminta keterangan lebih lanjut kepada lima saksi yakni SL, R, M, AGH dan paman korban.

Kemudian polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua telepon genggam, sepasang sepatu milik tersangka, pakaian korban dan satu unit kendaraan mobil bermerek Rubicon berikut pelat nomor polisi serta STNK.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Megapolitan
15 jam lalu

Viral Driver Ojol Diduga Dianiaya Oknum TNI di Jakbar, Kepala Dipukul Pakai Besi

Megapolitan
2 hari lalu

Sempat Absen, Bahar bin Smith Dipanggil Polisi lagi 11 Februari 2026

Megapolitan
7 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal