Tega, Pria Tusuk Mantan Istri hingga 9 Kali di Johar Baru Jakpus

Bachtiar Rojab
Ilustrasi penusukan (dok. ilustrasi)

Korban mengalami luka tusuk di bagian tangan kiri, ketiak kiri hingga payudara. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Johar Baru guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Pelaku sempat diamankan warga sekitar hingga akhirnya dibawa ke polsek. Pelaku kita jerat dengan pasal 53 Jo 338 subsider 351 ayat 2 karena upaya percobaan membunuh," kata Rudi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ada Konser Akbar Gratis, Ini Situasi Lalu Lintas di Jalanan Sekitar Monas

1 hari lalu

Konser Akbar Gratis di Monas Malam Ini, 389 Polisi Dikerahkan Berjaga

3 hari lalu

Gibran Cek Pembangunan Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Palembang, Ditargetkan Rampung Oktober 2026

7 hari lalu

Hari Pertama Sekolah, SDN Menteng 01 Dipadati Orang Tua Dampingi Anak Ikuti MPLS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal