Tega! Pemuda Ini Tusuk dan Rampok Temannya di Puncak Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Pelaku penusukan di Puncak, Bogor (foto: istimewa)

Polisi yang mendapatkan laporan kejadian langsung melakukan proses penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara. Hasilnya, Unit Reskrim Polsek Cisarua bersama Resmob Polres Bogor berhasil menangkap pelaku sekira pukul 05.30 WIB pagi tadi dari depan rumahnya di Jakarta Barat.

"Pelaku kita tangkap pagi tadi di depan rumahnya di Jakarta Barat," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa masker, jam tangan, baju milik korban dan pisau lipat yang digunakan menusuk temannya. Sementara untuk keberadaan barang bukti lainnya seperti mobil, handphone, laptop dan dompet korban masih dalam proses penyidikan.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata Supriyanto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

57 tahun lalu

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Ketahuan Ganti Pelat Merah Jadi Putih di Puncak

57 tahun lalu

Pantauan Lalu Lintas: Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Normal Dua Arah Pagi Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal