Tawarkan Perempuan di Bawah Umur, Jaringan Prostitusi Online di Tanjung Priok Dibongkar Polisi

Yohannes Tobing
Empat perempuan di bawah umur diamankan di sebuah hotel di Sunter karena terlibat prostitusi online, Senin (25/1/2021) malam. (Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing)

JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara membongkar praktik prostitusi online yang menawarkan anak di bawah umur. Polisi mengamankan empat perempuan di bawah umur dalam kasus ini.

Terbongkarnya jaringan prostitusi online ini diungkap oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra, Selasa (26/1/2021). Dia mengatakan empat perempuan di bawah umur diamankan pada Senin (25/1/2021) malam.

"Kami membongkar kasus prostitusi di bawah umur. Tadi malam kami mengamankan empat orang korban perempuan di bawah umur," Ujar Paksi di Mapolsek Tanjung Priok.

Empat Pekerja Seks Komersial (PSK) yang masih di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15). Mereka diamankan oleh petugas di salah satu hotel di wilayah Sunter.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Waspada! Banjir Rob Mengintai Pesisir Jakarta hingga 16 Februari 2026

Megapolitan
3 hari lalu

Viral Pegawai Ekspedisi di Jakut Diduga Disekap, Ini Kronologinya

Megapolitan
5 hari lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Megapolitan
5 hari lalu

Motif Anak Kedua Racuni 3 Orang Sekeluarga hingga Tewas di Jakut: Merasa Dianaktirikan

Megapolitan
16 hari lalu

JPO Penghubung JIS-Ancol Dibangun, Pramono Yakin Ubah Wajah Jakarta Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal