Tanam Ganja di Pot, Mahasiswa asal Tambun Bekasi Ditangkap Polisi

Ade Suhardi
Pohon ganja yang ditanam pelaku (dok. istimewa)

Selain itu, polisi menyita satu unit handphone, satu kipas angin kecil dan satu lampu ultraviolet yang digunakan untuk menunjang proses pertumbuhan tanaman ganja tersebut.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menanam ganja tersebut selama dua bulan terakhir. Ia juga mengungkapkan bahwa biji ganja didapat dari pembelian narkotika jenis ganja sebelumnya," ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Cabangbungin dan tengah diperiksa lebih lanjut.

"Pelaku terancam dengan undang-undang tentang penyalahgunaan naroktika," kata Rolin.

Rolin juga mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas pelaku yang menanam ganja di rumahnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Disiram Air Keras Kadar 90 Persen, Pria di Bekasi Luka Bakar di Kepala hingga Dada

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Megapolitan
4 hari lalu

Penyiram Air Keras ke Lansia di Bekasi Akhirnya Ditangkap!

Megapolitan
5 hari lalu

Ambil Paket Sabu di Senen, Pria Ini Malah Ketahuan Simpan Ribuan Ekstasi di Indekos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal