Ade Ary mengatakan, korban melaporkan kejadian ini ke ketua RT setempat. Namun, saat korban kembali rupanya barang-barang milik korban. Korban A melaporkan kejadian ini ke Polsek Sepatan.
"Tas korban berisi Rp300.000, HP dan kunci mobil diambil oleh pelaku. Kerugian ditaksir Rp 1,8 juta," ucap dia.