Tak Layak Konsumsi, 31,6 Kg Organ Hewan Kurban Dimusnahkan di Pasar Rebo

Muhammad Refi Sandi
Sebanyak 31,6 kg organ hewan kurban tak layak konsumsi yang ditemukan di Pasar Rebo, Jakarta Timur dimusnahkan. (Foto: Ilustrasi Hewan Kurban/Erwin Setiawan)

Sementara itu petugas pengawas hewan kurban Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo, Zakiatun Muhammad menuturkan, pemeriksaan postmortem yang dilakukan pihaknya memfokuskan memeriksa organ hati, jantung, paru, limpa, dan ginjal seluruh hewan kurban yang di semua tempat pemotongan.

"Dari hasil pemeriksaan ada organ hewan kurban tak layak konsumsi maka petugas memisahkan bagian tersebut lalu diberi cairan kimia agar tak dikonsumsi untuk kemudian dimusnahakan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Maling Motor di Jaktim Dicepuin Tetangga Sendiri buntut Postingan Medsos

57 tahun lalu

Warga Pondok Kelapa Jaktim Olah Sampah dengan Biopori, Pramono: Semoga Wilayah Lain Iri

57 tahun lalu

4 Titik Jalan Rawan Ambles di Jaktim Rampung Diperbaiki, Ini Lokasinya

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447H, Perindo Sumut Sembelih 41 Hewan Kurban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal