Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan

Komaruddin Bagja
Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan. asie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, didampingi Kanit 3 Satresnarkoba, AKP Hamdan Agus (Foto: Polres Metro Jakbar)

“Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Karena itu hasil asesmen menyatakan layak untuk dilakukan rehabilitasi,” jelasnya.

Sementara itu, polisi telah menetapkan KR, individu yang memberikan narkotika kepada Onad, sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saudara KR kami proses hukum karena dia adalah pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada publik figur tersebut,” ujar Wisnu.

AKP Wisnu juga menambahkan bahwa istri OL tidak terlibat dalam kasus tersebut dan dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan. “Dari hasil pemeriksaan, istrinya tidak tahu menahu. Saat ditangkap, aktivitas sehari-harinya normal seperti biasa,” tutur Wisnu.

Sebagai penutup, Wisnu kembali menyerukan agar masyarakat menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. “Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, siapapun kita, jauhi narkoba dan perangi narkoba. Jangan pernah menggunakan narkoba,” tutupnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

13 hari lalu

Terungkap! Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa Positif Narkoba

13 hari lalu

19 Orang Tewas dalam Kerusuhan Penjara di Sri Lanka, Diduga Dipicu Perebutan Kendali Narkoba

17 hari lalu

Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat ke Bareskrim, Diduga Siksa-Cekoki Perempuan dengan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal