Tak Hanya Dibunuh, Bocah Tewas dalam Lubang Galian Air Bekasi Juga Dicabuli Pelaku

Jonathan Simanjuntak
Polisi mengungkapkan bocah berinisial GH yang mayatnya ditemukan dalam lubang galian pompa air di Bekasi tak hanya dibunuh, namun juga dicabuli pelaku. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Meski demikian, Firdaus belum mengungkap motif tersangka melakukan perbuatan keji tersebut. Polisi juga masih mendalami indikasi tersangka memiliki penyimpangan seksual berupa pedofilia.

"Kami terus dalami untuk perilaku pelaku sehari-harinya, apakah dia senang anak-anak, apakah ada indikasi pedofilia, dan lainnya," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak

57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

57 tahun lalu

Brutal! Pria Ini Tembak Mati 6 Anggota Keluarga, Bunuh Diri saat Akan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Mantan Istri Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Hasil Autopsi Balita Dibunuh Paman di Bekasi: Korban Alami 32 Luka Tusuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal