Tak Diizinkan Umrah, Habib Rizieq Gugat Kepala Bapas Jakpus ke PTUN

Danandaya Arya Putra
Habib Rizieq Shihab menggugat Kepala Bapas Jakpus ke PTUN karena tak mendapat izin menjalankan ibadah umrah. (Foto: Antara)

Selain itu, Aziz juga telah menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum ke beberapa instansi pemerintah. Hal itu dilakukan guna membongkar dugaan pelanggaran hak asasi yang dilakukan Kejari Jakpus.

"Perampasan hak asasi sistematis yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan tidak memberikan rekomendasi izin untuk melaksanakan ibadah umrah klien kami tanpa alasan yang jelas dan masuk di akal sehat," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Hanania Travel Jadi Tersangka, Uang Jemaah Diduga Dipakai untuk Endorse Selebgram

57 tahun lalu

Heboh! Awkarin hingga Keanu Agl Bakal Diperiksa Polisi Imbas Promosikan Hanania Travel 

57 tahun lalu

128 Jemaah Gagal Berangkat Umrah, Kerugian Korban Kasus Travel Hanania Capai Rp12,1 Miliar

57 tahun lalu

Soal Putusan Gugatan CMNP, MNC: Ini Belum Final, Belum Berkekuatan Hukum Tetap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal