Surat Suara Caleg DPRD Kabupaten Bogor Tertukar, Pemungutan di 3 TPS Ditunda Sementara

Putra Ramadhani
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto iNews.id).

BOGOR, iNews.id - Surat suara calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bogor tertukar antara wilayah Ciawi dan Jonggol. Terdapat 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengalami kejadian tersebut.

"Iya betul (tertukar), DPRD Kabupaten aja. Yang di Ciawi sih 3 (TPS)," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia dikonfirmasi, Rabu (14/2/2024).

Seharusnya, Kecamatan Ciawi mendapatkan surat suara Dapil 3 dan Kecamatan Jonggol mendapatkan surat suara Dapil 2 untuk caleg DPRD tingkat Kabupaten Bogor. Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta rekomendasi Bawaslu untuk melakukan penundaan sementara pemungutan suara.

"Rekomendasi Bawaslu untuk diberhentikan pemungutan suaranya ya. Kita mungkin akan ada rapat dengan Bawaslu kapan di lakukan pemungutan suara yang DPRD yang TPS tertukar itu," jelasnya.

Proses pemungutan suara ulang ini akan dilakukan secepatnya. KPU Kabupaten Bogor juga tengah melakukan invetarisir ada tidaknya wilayah lain yang mengalami kejadian serupa surat suara yang tertukar.

"Yang pasti minggu ini antara hari Sabtu atau Minggu. Lagi diinvetarisir kecamatan mana yang ada permasalahan seperti itu," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Duar! Ledakan Terjadi di Lapangan Padel Ciangsana Bogor, Tembok Sekolah Hancur

Megapolitan
6 hari lalu

Heboh Macan Tutul Turun Gunung, Masuk Permukiman Warga di Cisarua Bogor

Megapolitan
8 hari lalu

Heboh! Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu Senilai Total Rp620 Juta di Bogor

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Bersyukur Tempat Penampungan Sampah di TPU Tanah Kusir Viral, Kenapa? 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal