Surat Suara Caleg DPRD Kabupaten Bogor Tertukar, Pemungutan di 3 TPS Ditunda Sementara

Putra Ramadhani
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto iNews.id).

BOGOR, iNews.id - Surat suara calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bogor tertukar antara wilayah Ciawi dan Jonggol. Terdapat 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengalami kejadian tersebut.

"Iya betul (tertukar), DPRD Kabupaten aja. Yang di Ciawi sih 3 (TPS)," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor M Adi Kurnia dikonfirmasi, Rabu (14/2/2024).

Seharusnya, Kecamatan Ciawi mendapatkan surat suara Dapil 3 dan Kecamatan Jonggol mendapatkan surat suara Dapil 2 untuk caleg DPRD tingkat Kabupaten Bogor. Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta rekomendasi Bawaslu untuk melakukan penundaan sementara pemungutan suara.

"Rekomendasi Bawaslu untuk diberhentikan pemungutan suaranya ya. Kita mungkin akan ada rapat dengan Bawaslu kapan di lakukan pemungutan suara yang DPRD yang TPS tertukar itu," jelasnya.

Proses pemungutan suara ulang ini akan dilakukan secepatnya. KPU Kabupaten Bogor juga tengah melakukan invetarisir ada tidaknya wilayah lain yang mengalami kejadian serupa surat suara yang tertukar.

"Yang pasti minggu ini antara hari Sabtu atau Minggu. Lagi diinvetarisir kecamatan mana yang ada permasalahan seperti itu," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Tanah Bergerak Landa Babakan Madang Bogor, 11 Rumah Rusak

Megapolitan
2 bulan lalu

Usai Kebakaran, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Mulai Pindah ke Tempat Penampungan Sementara

Megapolitan
3 bulan lalu

Viral Alat Vital Pria di Cileungsi Terjepit Resleting Celana, Damkar Turun Tangan

Nasional
3 bulan lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal