Surat Keputusan Dua Nama Cawagub DKI Tunggu Teken Prabowo dan Muzani

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Shakir Purnomo mengatakan, saat ini surat resmi yang berisikan dua nama calon wakil gubernur (Cawagub) sudah ditandatangani enam orang pimpinan partai.

"Surat Cawagub sudah ditandatangani oleh, Ketua dan Ketua dan Sekretaris DPD Gerindra DKI Jakarta, Ketua dan Sekretaris DPW PKS dan presiden dan Sekretaris DPP PKS," kata Shakir saat dihubungi, Rabu (27/2/2019).

Adapun surat tersebut diharuskan untuk ditandatangani delapan orang pimpinanan partai. Dengan begitu, Shakir menyebut pihaknya tinggal menunggu ketua umum dan sekretaris jenderal dari Partai Gerindra untuk membubuhkan tanda persetujuan nama cawagub pengganti Sandiaga Uno.

"Saat ini kami masih menunggu tanda tangan dari Pak Prabowo dan Pak Muzani selaku ketum & sekjen DPP Partai Gerindra. Semoga segera tuntas," ujarnya.

Diketahui, Sekretaris DPW PKS Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu merupakan kedua kader PKS yang lolos dari rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit n proper test.

Nantinya kedua nama tersebut akan diberikan kepada Gubernur Anies Baswedan yang kemudian dilakukan pemilihan melalui voting di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Prabowo Bertolak ke Jatim, bakal Hadiri Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Nasional
8 jam lalu

Prabowo Serukan Bersatu Lawan Korupsi: MUI Beri Saya Suntikan Keberanian!

Nasional
9 jam lalu

Nusron: Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Pakai Bangunan Bekas Kedubes Inggris

Nasional
9 jam lalu

Zulhas Ungkap Perintah Prabowo: Harga Pangan Tak Naik jelang Ramadhan, kalau Bisa Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal