Suasana Terkini di Pasar Inpres Jaksel, Pengunjung Wajib Perlihatkan Surat Vaksin

Ari Sandita Murti
Petugas memeriksa surat vaksin kepada pengunjung di pintu masuk Pasar Inpres, Jakarta Selatan, Sabtu (7/8/2021). (Foto: Ari Sandita).

JAKARTA, iNews.id - Petugas Pasar Inpres di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) mulai menerapkan aturan wajib menunjukkan surat vaksin bagi pengungjung, Sabtu (7/8/2021). Kebijakan ini untuk mencegah penularan Covid-19.

Pantauan di lokasi hingga siang, kawasan Pasar Inpres ramai didatangi pengunjung. Sejumlah petugas berjaga di pintu masuk, tepatnya di dekat JPO Pasar Minggu.

Mereka mengawasi ketat para pengunjung yang datang. Hanya pengunjung yang menunjukkan surat fisik vaksin maupun digital yang  boleh masuk.

Salah satu pengunjung, Reni (30) tidak keberatan dengan pemeriksaan surat vaksin. Dia merasa lebih aman dari risiko penularan Covid-19 saat memasuki pasar dengan adanya kebijakan wajib menunjukkan surat vaksin.

"Bagus ya, bisa mengurangi risiko terpapar Covid-19 di pasar ini. Cuma, pemberitahuannya saja yang masih kurang, ini juga saya baru tahu sekarang dan enggak bawa surat vaksin, tapi untungnya bisa tunjuki surat digital saja di handphone," ujarnya di lokasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Operasi Gabungan di Blok M Jaksel, 13 Tukang Parkir Liar Diangkut Petugas

Megapolitan
2 hari lalu

Pemkot Jaksel Upayakan Jalan Rasuna Said Layak buat CFD Mulai Juni, Pejalan Kaki Nyaman

Megapolitan
12 hari lalu

CFD Perdana Digelar di Rasuna Said Jaksel, Warga Antusias Olahraga dan Nikmati Hiburan

Megapolitan
14 hari lalu

1.767 Hewan Divaksin Rabies di Jaksel: Kucing, Anjing hingga Kera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal