Sopir Bus Tewas Dikeroyok Kuli hingga Anggota Brimob di Jaktim, Dituduh Curi HP

Jonathan Simanjuntak
Sembilan kuli bangunan dan satu anggota Brimob Polri ditangkap karena mengeroyok sopir bus (foto: MPI)

Namun, nyawa Vaisandri tak terselamatkan usai pengeroyokan tersebut. Polisi lantas mengusut kasus kematian ini lantaran hasil autopsi menemukan adanya luka penganiayaan.

Sebanyak sepuluh tersangka yang terdiri atas sembilan kuli bangunan dan satu anggota Polri langsung ditangkap. Seluruh pelaku baru ditangkap pada Januari 2025 atau tiga bulan setelah peristiwa itu terjadi.

Mereka di antaranya yaitu H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF dan O anggota Brimob Polri. Seluruhnya sudah ditahan dan dijerat pasal pengeroyokan dan atau pasal penganiayaan berat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar, Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Diperketat

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Saksikan Langsung Simulasi Operasi Taktis dan Terjun Payung di Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas Bogor Besok, Waspada Macet

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal