Soal Ratna Sarumpaet, Wakil Ketua Tim Prabowo-Sandi Diperiksa Hari Ini

Badriyanto
Ratna Sarumpaet (Foto: iNews.id/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memanggil Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni Nanik S Deyang, Senin (15/10/2018) hari ini. Nanik diperiksa dalam kapasitas saksi kasus penyebaran berita hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.

“Pemanggilan nanti jam 13.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (15/10/2018).

Nanik S Deyang diduga menjadi perantara mengabarkan pengeroyokan Ratna Sarumpaet kepada Prabowo. Berkaitan dengan hal tersebut, penyidik perlu menggali informasi lebih dalam terkait hoaks aktivis perempuan itu.

“Belum ada konfirmasi datang atau tidak,” ujar dia.

Polisi masih terus mendalami kasus penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpat. Sejumlah saksi telah diperiksa seperti Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Polisi menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyeberan berita bohong. Dia disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Nasional
16 jam lalu

Haris Azhar Dampingi Pandji Diperiksa Polda Metro: Ngobrol-Ngobrol sama Polisi

Nasional
19 jam lalu

Pandji Penuhi Panggilan Polisi soal Mens Rea, Ini yang bakal Disampaikan 

Nasional
20 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Tiba di Polda Metro, Diperiksa terkait Laporan soal Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal