Soal Jalan Berbayar di Jakarta, Pj Gubernur Heru Sebut Bakal Diterapkan Bertahap

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi Kebijakan Jalan Berbayar di Jakarta. (Dok. MPI)

Sebagai informasi, kebijakan ini dihadirkan sebagai salah satu upaya untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota dalam bentuk 'push strategy', yaitu strategi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Adapun usulan besaran tarif ERP dari Dishub DKI sebesar Rp5.000-19.900. 

Adapun kebijakan ERP tertuang dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) pengendalian lalu lintas secara elektronik (PPLE) yang ditetapkan Gubernur DKI periode 2017-2022, Anies Baswedan. Kebijakan ERP mengatur pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan dan waktu tertentu.

Dalam Raperda tersebut tertulis daftar 25 ruas jalan yang akan diterapkan ERP. Berikut ini daftarnya:

1. Jalan Pintu Besar Selatan.

2. Jalan Gajah mada.

3. Jalan Hayam Wuruk.

4. Jalan Majapahit.

5. Jalan Medan Merdeka Barat.

6. Jalan Moh. Husni Thamrin.

7. Jalan Jenderal Sudirman.

8. Jalan Sisingamaraja.

9. Jalan Panglima Polim.

10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1-simpang Jalan TB Simatupang).

11. Jalan Suryopranoto.

12. Jalan Balikpapan.

13. Jalan Kyai Caringin.

14. Jalan Tomang Raya.

15. Jalan Jenderal S. Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto).

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan M.T Haryono

18. Jalan DI Panjaitan.

19. Jalan Jenderal A. Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pj Gubernur DKI: Pergub 2/2025 Bukan Dukung ASN Poligami

57 tahun lalu

Pj Gubernur DKI Evaluasi Aplikasi Koin Jagat: Kalau Banyak Negatif Bisa Di-takedown

57 tahun lalu

Anak Jerapah Lahir di Ragunan Diberi Nama Rajaka, Apa Maknanya?

57 tahun lalu

Heru Budi Diangkat jadi Komisaris Utama MRT Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal