Dalam kasus ini, total ada 5 orang jadi tersangka. Mereka yakni I sebagai sutradara, admin situs, pemilik dan juga produser; lalu JAAS sebagai juru kamera; AIS sebagai editor; AT sebagai sound engineering dan SE sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.
Diketahui mereka sudah menghasilkan 120 film porno sejak 2022. Tak hanya itu, mereka juga sudah mendapatkan untung hingga Rp500 juta.