Sidang Vonis SPG di Bekasi Diperkosa Kembali Ditunda, RPA Perindo: Alasannya Nggak Konkret

Danandaya Arya Putra
Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Rabu (7/2/2024). (Foto MPI).

BEKASI, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali mendampingi SPG yang menjadi korban pemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi. Sidang yang sedianya pembacaan putusan harus kembali ditunda.

Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel, merasa alasan sidang ditunda karena majelis hakim sakit merupakan hal yang janggal. 

"Saya ingin tanyakan ada apa, tadi informasinya bahwasanya putusan mau dibicarakan diumumkan akan tetapi ada kendala hakimnya ke rumah sakit sehingga putusan belum bisa dibacakan," kata Kenzo di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Rabu (7/2/2024).

"Nah hal-hal yang seperti ini yang agak janggal sekali menurut kami tuh alasan yang enggak masuk akal gitu, jadi kami beranggapan ada apa, saya mempertanyakan kepada majelis hakim karena kami sudah beberapa kali ini ditunda terus," sambungnya.

Dia menjelaskan, sidang putusan tersebut telah ditunda tiga kali. Rencana sidang putusan itu kembali digelar pada Senin (19/2/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Ibam Divonis Besok terkait Kasus Chromebook, Nadiem: Kami Berdoa untuk Beliau

Megapolitan
10 hari lalu

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon di 7 Kelurahan Bekasi Tumbang

Nasional
10 hari lalu

Suhu Bekasi Siang Ini Mencapai 39 Derajat Celsius, Panas Pol!

Megapolitan
13 hari lalu

Catat! Ini Rute Transjakarta Jakarta-Bekasi, Alternatif saat KRL Gangguan

Nasional
14 hari lalu

KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Tabrakan di Bekasi, Sejumlah Penumpang Luka-luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal