Sidang Kasus Pelecehan Seksual, RPA Perindo Protes Majelis Hakim Pertemukan Pelaku dan Korban

Isty Maulidya
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan. (Foto MPI).

"Jelas kami memprotes majelis hakim yang menghadirkan pelaku saat korban memberikan kesaksian. Ini jelas tidak bisa, korban, pelaku dan keluarganya ada di satu ruangan," ujar Jeannie usai persidangan.

Jeannie melanjutkan bahwa hal tersebut bisa saja mempengaruhi kesaksian korban karena trauma yang dialaminya. Jeaninie berharap agar proses persidangan ini berjalan secara adil dan berpihak kepada korban. Terlebih lagi, kasus ini pernah mendapat intervensi dari banyak pihak karena adanya upaya mendamaikan pelaku dan korban.

"Kami harap supaya pelaku diproses dibina supaya mereka dapat hukuman maksimal. Kasus ini dikawal kami karena dari pertama  kami melihat ada mediasi dari masyarakat sekitar untuk didamaikan, padahal kalau mereka berdamai ini menciptakan pedofilia di masa depan," lanjutnya.

Sementara itu, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, berkomitmen untuk berjuang melindungi korban kekerasan pada perempuan dan anak melalui RPA Perindo. Dalam kasus ini, RPA Perindo terus mengawal sampai nanti para pelaku mendapatkan hukuman berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Update Korban Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun: 1 Meninggal, 6 Luka-Luka

3 hari lalu

Perempuan di Cikarang Bekasi Dianiaya dan Disekap, 1 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Acak yang Beraksi di 5 Lokasi Tangerang

10 hari lalu

OJK Bongkar Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Nasabah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal