Sidang Kasus Obat-Obatan Terlarang, Vanessa Angel Sebut Saksi Berbohong

Yan Yusuf
Vanessa Angel (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Artis Vanessa Angel menjadi terpidana kasus penyalahgunaan psitropika. Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Vanessa menyebut bila dua anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang menjadi saksi dalam sidang berbohong.

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara saat melaksanakan sidang di PN Jakarta Barat, Senin (7/9/2020) siang. Imbasnya, kisruh sempat terjadi di sela sela persidangan.

“Kita melihat fakta antara dua saksi dengan BAP yang kami peroleh ada ketidaksusaian," kata Arjana.

Arjana menuturkan, salah satu keterangan yang diragukan dari kedua saksi yakni perihal ponsel milik kliennya yang disita saat penangkapan. Menurutnya, ponsel Vanessa diserahkan saat dirinya sampai di kantor polisi, bukan di rumah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Tempat Biliar Jakbar, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Barang Bukti OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat: 22 Kendaraan hingga Ratusan Gram Logam Mulia

57 tahun lalu

KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Ronald Arman saat OTT terkait Pengurusan WNA

57 tahun lalu

KPK Tangkap Belasan Orang hingga Sita Kendaraan saat OTT di Jakarta Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal