Setop Pekerja Nonesensial di Daan Mogot, Anies: Telepon Bos Kamu Minta WFH, Disuruh Gubernur

Antara
Di Daan Mogot, Jakarta Barat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seorang pekerja putar balik dan WFH di rumah karena merupakan karyawan perusahaan nonesensial. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan turun ke jalan di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021) siang. Anies ikut melakukan penyekatan pekerja perusahaan nonesensial.

Dalam satu momen terlihat Anies memberhentikan dan menanyai satu pemotor. Saat ditanya dia merupakan pekerja perusahaan nonesensial dan nonkritikal.

"Bapak mau ke mana?" kata Anies.

"Mau kerja Pak," jawab pengendara kepada Anies.

Anies kemudian meminta pengendara motor menelepon atasannya di kantor untuk meminta izin bekerja di rumah demi kesehatan bersama.

"Kenapa tidak di rumah saja, telepon bos kamu bilang disuruh Bapak Gubernur DKI, Kapolda, dan Pangdam, disuruh di rumah saja untuk kesehatan bersama," ujar Anies.

Pengendara itu diminta berfoto bersama Anies. Kemudian Anies meminta pengendara itu memutar balik kendaraannya kembali pulang ke rumah karena kondisi pandemi covid-19. Selain itu penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021 mengharuskan perusahaan nonesensial dan nonkritikal memberlakukan 100 persen WFH.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

50.342 Kendaraan Kembali ke Jakarta dari Tol Trans Jawa

57 tahun lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

57 tahun lalu

Mutiara Baswedan Raih Gelar Master Harvard, Anies: Alhamdulillah Masa Penuh Perjuangan Tuntas Mereka Lalui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal