Sempat Kabur Dua Bulan usai Perkosa Remaja Perempuan di Tangerang, Pelaku Ditangkap di Riau

Isty Maulidya
Pria berinisial UHS (43) alias Pakde ditangkap polisi karena memerkosa remaja perempuan di Tangerang. (Foto: Isty Maulidya).

TANGERANG, iNews.id - Pria berinisial UHS (43) alias Pakde ditangkap polisi setelah sempat buron selama lebih dari dua bulan. Pakde ditangkap karena memerkosa perempuan berusia 15 tahun yang masih berstatus pelajar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pelaku merupakan kenalan dari kerabat korban yang menumpang menginap karena sedang mencari pekerjaan. Pelaku, kata dia bukan hanya menginap di rumah korban, tapi malah melakukan perbuatan keji di rumah tersebut.

"Saat malam, semua tertidur, tersangka UHS alias Pakde masuk ke dalam kamar korban dan melancarkan aksinya," ujar Wahyu di Tangerang, Jumat (19/11/2021).

Dia menuturkan, pelaku juga memaksa korban berkali-kali agar keinginannya dipenuhi. Korban, lanjut dia sempat melawan, namun diancam dan mendapatkan tindak kekerasan.

"Tersangka memaksa korban melakukan persetubuhan. Tidak hanya sekali, tapi terjadi dua kali. Yang pertama pukul 02.00 WIB dan kedua pukul 13.00 WIB," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Mohan Hazian Ngaku Pernah Khilaf dengan Wanita Lain meski Sudah Menikah, Ini Faktanya!

Seleb
1 hari lalu

Bantah Lakukan Pemerkosaan, Mohan Hazian Tidak Minta Maaf ke Terduga Korban

Seleb
1 hari lalu

Mohan Hazian Bantah Lakukan Pelecehan Seksual: Saya Bukan Pemerkosa!

Nasional
1 bulan lalu

Ternyata Ini Motif Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan Warung di Makassar

Nasional
1 bulan lalu

Keji! Majikan Perkosa Pelayan Warung di Makassar, Aksi Direkam Sang Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal